FAQ (Frequently Asked Questions)
- Apa itu PPDB?
PPDB adalah proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan tertentu yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
- Kapan pendaftaran PPDB dibuka?
Pendaftaran PPDB dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah. Silakan cek halaman Pengumuman atau Beranda Website Sekolah untuk informasi terbaru.
- Bagaimana cara mendaftar PPDB?
Pendaftaran dapat dilakukan secara:
Online melalui website resmi sekolah
Offline dengan datang langsung ke sekolah (jika tersedia layanan tersebut)
- Apa saja persyaratan pendaftaran?
Persyaratan umum meliputi:
Fotokopi ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL)
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akta Kelahiran
Pas foto terbaru
Dokumen pendukung lainnya (jika ada)
- Apakah ada biaya pendaftaran?
Untuk informasi biaya pendaftaran, silakan cek pengumuman resmi sekolah. Beberapa jalur pendaftaran mungkin gratis sesuai kebijakan pemerintah.
- Apa saja jalur pendaftaran yang tersedia?
Biasanya PPDB memiliki beberapa jalur, seperti:
Jalur Zonasi
Jalur Prestasi
Jalur AfirmasiJalur Perpindahan Orang Tua
- Bagaimana sistem seleksi PPDB?
Seleksi dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih, seperti:
Jarak tempat tinggal (zonasi)
Nilai akademik / prestasi
Kondisi tertentu (afirmasi)
- Bagaimana cara mengetahui hasil seleksi?
Hasil seleksi dapat dilihat melalui:
Website resmi sekolah
Papan pengumuman di sekolah
- Apa yang harus dilakukan jika dinyatakan lulus?
Calon siswa wajib melakukan:
Daftar ulang sesuai jadwal
Melengkapi berkas yang diminta
- Bagaimana jika tidak lolos seleksi?
Calon siswa dapat:
Mendaftar di sekolah lain
Mengikuti jalur atau gelombang berikutnya (jika tersedia)
- Apakah bisa mengubah data setelah mendaftar?
Perubahan data hanya bisa dilakukan selama masa pendaftaran masih dibuka, sesuai kebijakan sekolah.
- Siapa yang bisa dihubungi jika mengalami kendala?
Silakan hubungi:
Panitia PPDB sekolah
Kontak yang tertera di website resmi sekolah